program wakaf
Mereka Yang Zuhud
Mereka Yang Zuhud |
|||||
|
Penulis : ( Dr. Syauqi Abu Khalil ) Harga : Rp20.000,00 Klik disini jika ada yg ingin ditanyakan |
|||||
|
“Zuhud itu ada tiga tingkatan, yaitu zuhud fardh (wajib), zuhud fadhl (utama), dan zuhud salamah (keselamatan).” Adapun zuhud fardh adalah zuhud terhadap yang haram, sedangkan zuhud fadhl adalah zuhud dari yang halal dan zuhud salamah adalah zuhud dari yang syubhat. Dalam khazanah sejarah kita, baik yang lampau maupun yang kontemporer, banyak orang-orang yang zuhud dalam jabatan. Di antara mereka ada yang zuhud terhadap jabatan karena sikap zuhudnya yang mutlak. Di antara mereka ada juga yang bersikap zuhud karena alasan-alasan tertentu. Seperti lebih memfokuskan diri untuk ilmu, belajar, dan mengajar, atau karena sikap wara’nya. Di antara mereka ada juga yang bersikap zuhud terhadap jabatan karena ada orang yang lebih layak dan lebih berhak. Ada juga yang menerima jabatan disertai dengan persyaratan tertentu. Kemudian ia bersikap zuhud dengan jabatan tersebut dalam setiap gerak-geriknya. Ia tidak takut dicopot hanya karena ucapannya yang hak, atau sikapnya yang adil. Buku ini disajikan berdasarkan urutan tahun peristiwa. Kisah pertama yang disajikan merupakan peristiwa lama yang terjadi lebih dahulu, kemudian peristiwa-peristiwa baru, menyusul hingga yang terjadi di masa sekarang. Kezuhudan sebagian dari mereka terhadap jabatan tentunya bukan hal yang wajib dicontoh. Karena bagi pelakunya ada cara pandang berbeda dalam melihat kewara’an (misalnya), atau karena lebih memfokuskan diri dalam pekerjaan lain yang dianggap lebih strategis untuk kepentingan dan kemaslahatan umat. Yang harus dicontoh bagi orang yang menerima jabatan karena melihat dirinya ahli dan kapabel, mampu dalam ilmu, adil, mau bekerja, ikhlas, dan wara’, ia harus tetap bersikap zuhud. Ia harus rela melepaskan jabatan itu ketika melihat bahwa yang benar lebih berhak untuk diikuti. |
|||||
Anda mungkin juga tertarik dengan produk kami berikut:
|
|||||
| |
|||||







