program wakaf
Bab Ke-39: Keutamaan Orang yang Membersihkan Agamanya
39. An-Nu'man bin Basyir berkata, "Saya mendengar Rasulullah saw. bersabda, "Yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas, dan di antara keduanya terdapat hal-hal musyabbihat (dan dalam satu riwayat: perkara-perkara musytabihat / samar, tidak jelas halal-haramnya, 3/ 4), yang tidak diketahui oleh kebanyakan manusia. Barangsiapa yang menjaga hal-hal musyabbihat, maka ia telah membersihkan kehormatan dan agamanya. Dan, barangsiapa yang terjerumus dalam syubhat, maka ia seperti penggembala di sekitar tanah larangan, hampir-hampir ia terjerumus ke dalamnya. (Dalam satu riwayat disebutkan bahwa barangsiapa yang meninggalkan apa yang samar atasnya dari dosa, maka terhadap yang sudah jelas ia pasti lebih menjauhinya; dan barangsiapa yang berani melakukan dosa yang masih diragukan, maka hampir-hampir ia terjerumus kepada dosa yang sudah jelas). Ketahuilah bahwa setiap raja mempunyai tanah larangan, dan ketahuilah sesungguhnya tanah larangan Allah adalah hal-hal yang diharamkan-Nya (dan dalam satu riwayat: kemaksiatan-kemaksiatan itu adalah tanah larangan Allah). Ketahuilah bahwa di dalam tubuh ada sekerat daging. Apabila daging itu baik, maka seluruh tubuh itu baik; dan apabila sekerat daging itu rusak, maka seluruh tubuh itu pun rusak. Ketahuilah, dia itu adalah hati."
Bab Ke-40: Memberikan Seperlima dari Harta Rampasan Perang Termasuk Keimanan
40. Abi Jamrah berkata, "Aku duduk dengan Ibnu Abbas dan ia mendudukkan aku di tempat duduknya. Dia berkata, Tinggallah bersamaku sehingga aku berikan untukmu satu bagian dari hartaku.' Maka, aku pun tinggal bersamanya selam dua bulan. (Dan dalam satu riwayat: 'Aku menjadi juru bicara antara Ibnu Abbas dan masyarakat 1/ 30). (Kemudian pada suatu saat dia berkata kepadaku). (Dan dalam satu riwayat: Aku berkata kepada Ibnu Abbas, 'Sesungguhnya aku mempunyai guci untuk membuat nabidz 'minuman keras', lalu aku meminumnya dengan terasa manis di dalam guci itu jika aku habis banyak. Kemudian aku duduk bersama orang banyak dalam waktu yang lama karena aku takut aku akan mengatakan sesuatu yang memalukan.' (Lalu Ibnu Abbas berkata 5/116), 'Sesungguhnya utusan Abdul Qais ketika datang kepada Nabi saw., beliau bertanya, 'Siapakah kaum itu atau siapakah utusan itu?' Mereka menjawab, '[Kami adalah satu suku dari 7/114] Rabi'ah.' (Dan dalam satu riwayat: 'Maka kami tidak dapat datang kepadamu kecuali pada setiap bulan Haram' 4/157). Beliau bersabda, 'Selamat datang kaum atau utusan (yang datang) tanpa tidak kesedihan dan penyesalan." Mereka berkata, 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami tidak dapat datang kepada engkau kecuali pada bulan Haram, karena antara kita ada perkampungan ini yang (berpenghuni) kafir mudhar. [Kami datang kepadamu dari tempat yang jauh], maka perintahkanlah kami dengan perintah yang terperinci (dan dalam satu riwayat: dengan sejumlah perintah). [Kami ambil dari engkau dan 1/133] kami beri tahukan kepada orang-orang yang di belakang kami dan karenanya kami masuk surga [jika kami mengamalkannya' 8/217]. Mereka bertanya kepada beliau tantang minuman. Lalu beliau menyuruh mereka dengan empat perkara dan melarang mereka (dan dalam satu riwayat disebutkan bahwa beliau bersabda, 'Aku perintahkan kamu dengan empat perkara dan aku larang kamu) dari empat perkara, yaitu aku perintahkan kamu beriman kepada Allah (Azza wa Jalla) saja.' Beliau bertanya, 'Tahukah kalian apakah iman kepada Allah sendiri itu? Mereka berkata, 'Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.' Beliau bersabda, 'Bersaksi tidak ada Tuhan melainkan Allah dan sesungguhnya Muhammad itu utusan Allah [dan beliau menghitung dengan jarinya 4/44], mendirikan shalat, memberikan zakat, puasa Ramadhan, dan kalian memberikan harta seperlima harta rampasan perang. Lalu, beliau melarang mereka dari empat hal yaitu (dan dalam satu riwayat: Janganlah kamu minum dalam) guci hijau, labu kering, pohon korma yang diukir, dan sesuatu yang dilumuri fir (empat hal ini adalah alat untuk membuat minuman keras).' Barangkali beliau bersabda (juga), 'Barang yang dicat.' Dan beliau bersabda, 'Peliharalah semua itu dan beri tahukanlah kepada orang yang di belakang kalian!"
Bab Ke-41: Keterangan tentang apa yang terdapat dalam hadits bahwa sesungguhnya semua amal perbuatan itu tergantung pada niat dan harapan memperoleh pahala dari Allah sesuai dengan apa yang diniatkannya. Bab ini meliputi keimanan, wudhu, shalat, zakat, haji, puasa, dan hukum-hukum. Allah berfirman, "Tiap-tiap orang berbuat menurut keadaannya masing-masing. " (al-Israa': 84)
10.[23] Nafkah yang dikeluarkan seorang laki-laki untuk keluarganya dengan niat untuk memperoleh suatu pahala dari Allah adalah sedekah.
11.[24] Nabi saw bersabda, "Tetapi jihad dan niat."
Catatan Kaki:
[23] Ini adalah bagian dari hadits Abu Mas'ud al-Badri yang di-maushul-kan oleh penyusun pada (69 - an-Nafaqat / 1- BAB).
[24] Ini adalah bagian dari hadits Ibnu Abbas yang akan disebutkan secara maushul pada (56 al-Jihad / 27-BAB).
Sumber: Ringkasan Shahih Bukhari - M. Nashiruddin Al-Albani
| < Sebelumnya | Selanjutnya > |
|---|



